Ardhi Suryadhi - detikinet
Ilustrasi (Ist.)Jakarta - Sudah cukup banyak rasanya pengguna yang berkeluh-kesah lantaran menjadi korban pencurian pulsa layanan konten premium. Namun sayangnya, jumlah kerugian akibat aksi tidak terpuji tersebut sulit dikalkukasi.
Demikian dikatakan anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebagai pihak yang saat ini tengah melakukan audit forensik terhadap penggiat dan layanan konten premium.
"Kerugian ini yang memang tidak mudah dihitung, tapi sedang dilakukan," tukas Heru kepada detikINET, Senin (5/12/2011).
Belasan content premium (CP) dilaporkan kini sudah diperiksa oleh regulator. Dari situ terungkap sejumlah 'permainan' para CP nakal, mulai dari yang melakukan 'dosa' kecil hingga besar.
"Ada yang kita panggil, ada yang dievaluasi berdasarkan data masukan dari masyarakat, dan ada pula data dari operator," lanjutnya.
Dari evaluasi yang dilakukan, BRTI berharap mendapat gambaran secara utuh mengenai masalah-masalah apa yang tengah terjadi di salah satu lini industri kreatif ini beserta ancamannya.
Tak lupa, solusi yang efektif dinanti untuk lahir dari audit forensik yang digelar selama tiga bulan tersebut, agar bisa memperbaiki industri ini dan membangunkannya dari kondisi 'mati suri'.
"Ya dengan evaluasi ini, diharapkan bisa lebih jelas berdasarkan data, apa saja kesalahan, siapa yang salah, berapa besar kerugian dari kesalahan itu, serta tentunya memperbaiki kekurangan yang ada untuk ke depan yang lebih baik," Heru menjelaskan.
Penggiat layanan bisnis konten premium atau para CP tentu tak ingin persoalan ini berlarut-larut. Sebab, dengan dilakukannya unreg massal sejak satu setengah bulan lalu, otomatis bisnis mereka jatuh seketika.
Padahal, omset satu CP bisa sampai miliaran setiap bulannya. Sementara nilai bisnisnya secara total pernah dikatakan mencapai triliunan oleh Ketua Panja Pencurian Pulsa dari Komisi I DPR RI Tantowi Yahya.
Ya, kini publik dan penggiat bisnis SMS premium tinggal berharap aksi nyata BRTI dan Panja Pencurian Pulsa DPR RI. Mampukah mereka mengembalikan sinar terang di atas bisnis ini?
"Insya Allah akan dituntaskan dalam waktu tiga bulan sesuai janji kita pada 11 Oktober lalu," pungkas Heru.
Ilustrasi (Ist.)
Demikian dikatakan anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebagai pihak yang saat ini tengah melakukan audit forensik terhadap penggiat dan layanan konten premium.
"Kerugian ini yang memang tidak mudah dihitung, tapi sedang dilakukan," tukas Heru kepada detikINET, Senin (5/12/2011).
Belasan content premium (CP) dilaporkan kini sudah diperiksa oleh regulator. Dari situ terungkap sejumlah 'permainan' para CP nakal, mulai dari yang melakukan 'dosa' kecil hingga besar.
"Ada yang kita panggil, ada yang dievaluasi berdasarkan data masukan dari masyarakat, dan ada pula data dari operator," lanjutnya.
Dari evaluasi yang dilakukan, BRTI berharap mendapat gambaran secara utuh mengenai masalah-masalah apa yang tengah terjadi di salah satu lini industri kreatif ini beserta ancamannya.
Tak lupa, solusi yang efektif dinanti untuk lahir dari audit forensik yang digelar selama tiga bulan tersebut, agar bisa memperbaiki industri ini dan membangunkannya dari kondisi 'mati suri'.
"Ya dengan evaluasi ini, diharapkan bisa lebih jelas berdasarkan data, apa saja kesalahan, siapa yang salah, berapa besar kerugian dari kesalahan itu, serta tentunya memperbaiki kekurangan yang ada untuk ke depan yang lebih baik," Heru menjelaskan.
Penggiat layanan bisnis konten premium atau para CP tentu tak ingin persoalan ini berlarut-larut. Sebab, dengan dilakukannya unreg massal sejak satu setengah bulan lalu, otomatis bisnis mereka jatuh seketika.
Padahal, omset satu CP bisa sampai miliaran setiap bulannya. Sementara nilai bisnisnya secara total pernah dikatakan mencapai triliunan oleh Ketua Panja Pencurian Pulsa dari Komisi I DPR RI Tantowi Yahya.
Ya, kini publik dan penggiat bisnis SMS premium tinggal berharap aksi nyata BRTI dan Panja Pencurian Pulsa DPR RI. Mampukah mereka mengembalikan sinar terang di atas bisnis ini?
"Insya Allah akan dituntaskan dalam waktu tiga bulan sesuai janji kita pada 11 Oktober lalu," pungkas Heru.






0 komentar:
Posting Komentar